Garismerah, Gowa - Anggota SatReskrim Polsek Limbung Jajaran Polres Gowa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan razia pasar malam dilapangan limbung dan kembali menemukan permainan ketangkasan bola lempar yang mengandung unsur judi.
Setelah team patroli gabungan berusaha menghentikan permainan judi yang bermodus ketangkasan, Pengelola pasar malam malah melakuka perlawanan dan melontarkan kata kata yang tidak pantas saat ingin dibubarkan pada sabtu malam, 26/04/2025.
Pengelola pasar malam tetap melakukan permainan judi yang bermodus ketangkasan walaupun sebelumnya sudah di peringatkan untuk tidak melakukan permainan tersebut karena menjadi sorotan warga.
Pengelola pasar malam diduga tidak mempunyai etika karena lokasi berdekatan dengan Masjid Besar Limbung, saat ingin permainan judi tersebut ingin dibubarkan malah pihak pengelola menolak dan menantang bahkan memaki Anggota SatReskrim, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan ucapan "Anjing, setan, dan Babi".
"Kenqpa ingin bubarkan permainan, ini hanya permainan ketangkasan, Anjing, Setan, Babi" ,Ucap pengelola kepada petugas.
Hal ini membuat suasana memanas bahkan ada beberapa orang tidak di kenal mencari pengelola pasar malam tersebut dan ingin Menghakimi namun yang bersangkutan melarikan diri sementara satu orang berhasil di amankan.
Bukan hanya anggota yang bertugas ikut razia, bahkan bapak kapolsek, Danramil dan camat Bajeng di tantang oleh salah satu anak pengelola pasar malam dengan ucapan yg kurang pantas.
Menurut salah satu warga saat di wawancara, ia menuturkan, "jika hal ini tidak segerah ditindaki akan menimbulkan konflik di wilayah tersebut dan bisa saja menimbulkan korban" , tutupnya. Red/Ntr