Garismerah, Makassar – Seorang pria berinisial MA (54) harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian sektor manggala setelah menikam temannya sendiri usai berselisih paham saat mengonsumsi minuman keras jenis BALLO di Komp. Bambu-bambu kel. manggala, Minggu 20 April 2025.
Peristiwa terjadi pada minggu malam (20/4/25), sekitar pukul 21.20 WITA. Menurut keterangan tiga orang saksi dilokasi pesta miras, korban dan pelaku awalnya duduk bersama menikmati miras. Namun, diduga karena pengaruh miras (mabuk), keduanya terlibat cekcok yang memuncak hingga Lk. MA (54) nekat mengambil sebilah pisau dan menikam korban di bagian perut hingga usus keluar
Beruntung pihak anggota Polsek Manggala yang mengetahui kejadian tersebut bersama warga evakuasi Korban Lk. JR yang mengalami luka serius pada bagian perut segera dilarikan ke rumah sakit terdekat dan saat ini masih dalam penanganan medis. Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh Personil Bhabinkamtibmas diwilayah dan Unit Resmob
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan,SH,.MH,.M.Si mengatakan bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian,” ujar Kapolsek.
“Miras tradisional jenis Ballo sangat berbahaya karena tidak diketahui kandungan pastinya dan bisa memicu gangguan kesehatan maupun tindakan kekerasan. Kami minta masyarakat lebih bijak dan menghindari hal-hal yang bisa memicu tindakan yang membahayakan serta merusak diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Pastinya kami komitmen tetap akan meningkatkan razia terhadap peredaran miras jenis ballo yang kerap kali menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, tutup Kompol Semuel. (**)