Breaking News, Arogan..! Oknum Penyidik Polres Morowali Angkat Kaki diatas Kursi dihadapan Warga?


Garismerah, Morowali -  Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Mengatur Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yaitu: 


Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Menegakkan hukum Memberikan perlindungan, Pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.


Melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli.


Menyelenggarakan kegiatan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Namun Tugas sebagai Pengayom Masyarakat terkesan tdak terlaksana Di Mapolres Morowali, Polda Sulteng.


Hal ini terkuak setelah Tim Media melakukan kunjungan dan peliputan Langsung Di Mapolres Morowali, Kamis Malam 10-04-2025.


Nampak terlihat dan terekam kamera Tim Media, Salahsatu oknum penyidik Reskrim Polres Morowali yang sedang wawancara kepada Salahsatu warga (seorang bapak Tua), Namun Kaki Oknum penyidik tersebut naik diatas kursi sambil merokok dengan Sikap Sombong dan Arogansi.


Tak hanya itu Tim media yang ingin mengomfirmasi Penyidik Mustakim Lakatoda yang juga berada di ruangan tersebut, sebelumnya dipersilahkan Masuk malah  diminta untuk keluar, Mengarahkan ke Humas Namun tim media minta di Fasilitasi bertemu humas Tapi tidak dapat dipenuhi pada saat itu.



"Sikap Sombong dan angkuh penyidik tersebut yang tidak mencerminkan Sopan Santun, tdak dapat di Toleril sebagai Polisi Masyarakat serta Polri sebagai mitra media" Ucap Salah satu awak media.


"Oknum penyidik Polres Morowali terkesan Alergi Media" Terangnya dengan nada Kecewa.


Sementara Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K.,M.H., saat di Komfirmasi media terkait sikap Arogansi oknum penyidiknya sangat menyayangkan hal tersebut.


"Iya, makanya saya sampaikan bahwa tindakan yg di lakukan oleh anggt saya bukan berarti smua itu saya yg ngajari, Terangnya.


Pihaknya berjanji akan memerintahkan Propam Untuk memproses pelanggaran yang dilakukan sang oknum penyidik.


"Dan kalau ada angt saya yg melakukan pelanggaran saya pastikan saya tindak dan saya perintahkan propam untk proses. Tegasnya.


"Karna memang saya TIDAK PERNAH mengajari mereka untk berbuat yg tidak bener" Jelasnya. Tim/Redaksi.