Garismerah, Morowali - Aksi Unjukrasa yang di Gelar Warga/Rumpung Abdurrabie di Seba-seba Mengundang Perhatian Publik.
Bagaimana Tidak, Aksi Unjukrasa ini berlangsung sejak Lima hari terakhir yang berpusat di Desa Ulu Lere Kec. Bungku Tengah, Kab. Morowali dimana PT. Vale diduga serobot lahan yang dikelola warga.
Yang lebih memprihatinkan lagi Pihak Pengamanan Aksi Baik dari TNI Polri diduga berpihak dan tidak netral selama berada dilokasi, Jum'at 21/03/2025.
Dari Pantauan Langsung Awak media dilokasi,Pihak Pengamanan TNI-Polri selama melakukan Pengamanan di Lokasi di Fasilitasi Oleh PT. Vale, dijemput ke lokasi menggunakan mobil operasional PT. Vale Indonesia begitupun ketika kembali, bahkan saat di lokasi Pihak Pengamanan TNI Dari Kodim 1311 Morowali, Kodam Xlll Merdeka Sulteng, dan Pengamanan Polri dari Polres Morowali terkesan mengabaikan warga dilokasi.
PT. Vale sendiri yang sebagian sahamnya milik BUMN terkesan menutup akses awak media untuk menggunakan Jaringan internet dimana memang dilokasi tersebut tak ada jaringan selain jaringan PT. Vale.
Sebelumnya Kapolsek Bungku Tengah Yang berada dilokasi Mengungkapkan Bahwa, "Biaya Operasional tidak ada sampai sekarang tidak ada" ungkapnya.
Pernyataan ini menjadi tandatanya besar terkait Anggaran yang cukup Fantastic di Tubuh Polri.
Tanggapan Pihak Ahli Waris.
Selain itu pihak ahliwaris juga merasa mendapatkan didiskriminasi baik oleh fasilitas untuk komunikasi melalui jaringan Internet juga bagaimana pihak pegamanan atau aparat terkesan berpihak kepada PT Vale Indonesia dari pada pihak ahli waris.
"Kami di sini sudah 5 hari, kami meninggalkan keluarga demi mempertahankan Hak kami yang sudah mendapatkan SK Gubernur tapi selama kami di sini kami selalu mendapatkan diskriminasi sebab jaringan internet diputus dan hanya pihak Vale saja yang bisa komunikasi padahal kami yang punya lahan yang diduduki," ungkap Arlan.
Selain itu, ia menambahakan jika jaringan internet hanya dimonopoli pihak pihak PT Vale Indonesia di lokasi, mereka tegaskan semua alat-alat dan fasilitas dikeluarkan dari lokasi termasuk pos kontener dan pasilitas internet wifi.
"Sebab kami punya keluarga yang sedang sakit kami butuh informasi dan komunikasi dengan leluarga begitupun sebalikny, di sini kalau cari jaringan harus pergi jauh di kampung tapi kalau pihak PT Vale Indonesia tidak mau memberikan jaringan internet kami perintahkan angkat semua alat dan kontener kelaur dari lokasi kami begitu pemancar internet ," tambahnya.
Selain itu salah satu awak media yang ada dilokasi juga merasa tertekan sebab media adalah mitra pemerintah untuk menyiapkan informasi dan komunikasi namun selama di Seba-seba, tidak mendapatkan jaringan internet yang memuaskan.
Bahkan ia juga merasa jika pihak aph yang melakukan pengamanan terkesan berpihak sebab dipasilitasi oleh pihak PT Vale Indonesia.
Sementara SK Gubernur Sulteng, tertanggal 10 Februari 2025 ditujukan kepada pihak PT Vale Indonesia jelas bahwa PT Vale Indonesia harus menyelesaikan sengketa lahan oleh pihak ahli waris alm.Abdurrabbie dengan memberikan kompensasi. namun hingga kini pihak ahli waris belum mendapatkan kepastian. Red*