Garismerah, Morowali - Ahli Waris Rumpung Raja Bungku Ke-Xlll dibantu Ormas menggelar Aksi mempertahankan Hak di Wilayah Desa Ulu Lere, Kecamatan Bungku Tengah, Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 17 Maret 2025.
Kegiatan ini dilakukan karena PT. Vale Indonesia dinilai tdak melakukan Kaedah pertambangan yang baik dan benar sesuai kaedah undang-undang Pertambangan yang berlaku.
Dalam Orasi ini Mereka meminta Semua Aktivitas PT. Vale serta alat berat di keluarkan dari dalam Lokasi.
PT. Vale Indonesia di Duga Serobot Tanah Ulayat Rumpung Raja Bungku Ke Xlll Abdurrabbie dan Rumpung Lasapi dimana melakukan pertambangan Tampa berkoordinasi/minta izin kepada pihak Ahli Waris Raja Bungku Ke-Xlll maupun Pemda Morowali, diduga ada pembiaran dari Aparat Hukum.
Kegiatan PT. Vale Indonesia dinilai Telah menyakiti hati dan perasaan Ahli Waris Abdurrabbie dan Lasapi yang secara Arsip Nasional sejak sebelum Indonesia Merdeka maupun secara Administrasi Pemprov Sulawesi Tengah atas tanah ulayat tersebut.
Salah satu Ahli Waris yang ditemui di Lokasi mengungkapkan Kegiatan Mempertahankan Hak tersebut Akan berlangsung terus menerus Tampa jeda hingga PT. Vale Indonesia menyelesaikan Hak Tanah Ulayat tersebut.
Sementara Berita ini diterbitkan Aksi Penutupan Kegiatan Pertambangan PT. Vale dalam rangka mempertahankan Hak Rumpung Keluarga Raja Bungku dan Rumpung Lasapi masih berlangsung.
(Tim Media Dilokasi)