PT. Vale Berikan Hak Jawab dalam bentuk Holding Statement


Garismerah, Sulsel - Sebelumnya terbit di Media Ini Pemberitaan Dengan Judul  "Diduga Merampok Di Sulawesi Tengah, Aktivitas PT. Vale Indonesia Sorowako Terancam Di Tutup"


Sebelumnya PT. Vale Melalui Vanda Kusumaningrum (Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk) Yang dikomfirmasi Media Garismerah.id, Hanya Menjanji-jani memberikan Klarifikasi, Akhirnya Senin 17/02/2025 melalui Warny, Corcom PT Vale staf mbak Vanda sebagai head of Corcom melakukan Klarivikasi, Meski Dalam Klarivikasi tersebut Tdak Mengklarivikasi Semua Inti dari Pemberitaan,  Berikut Holding Statementnya :


PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan.


Terkait dengan klaim atas lahan tersebut dapat kami sampaikan bahwa, lahan yang diklaim tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung, yang mana setiap orang dan/atau badan usaha yang hendak melintasi/memasuki dan/atau melakukan kegiatan di dalam kawasan tersebut, wajib terlebih dahulu mendapatkan izin dari Pemerintah Republik Indonesia. 


Dalam hal ini, PT Vale selaku pemegang IUPK dan PPKH pada kawasan tersebut telah melakukan berbagai upaya komunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan perwakilan masyarakat, guna mencari solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mendapatkan solusi dan jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak. Kami selalu terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dalam semangat musyawarah dan mufakat.


Demikian dapat kami sampaikan, apabila ada informasi tambahan yang dibutuhkan, silakan menghubungi:

Vanda Kusumaningrum

Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk

+62 811-1701-18**


Sementara Bu Vanda yang dikomfirmasi Media Garismerah.id apakah stafnya yang mengirim Hak Jawab dalam bentuk Holding Statement, Dibaca namun belum memberikan Klarifikasi hingga berita ini diterbitkan.

( Red/GM)