Diduga Merampok Di Sulawesi Tengah, Aktivitas PT. Vale Indonesia Sorowako Terancam Di Tutup



Garismerah, Sulsel  - PT Vale Indonesia, Tbk (d/h PT.INCO ) merupakan perusahaan tambang Nikel Penanaman Modal asing beroprasi di Sulawesi Selatan, Kab. Luwu Timur, Tepatnya di Sorowako.


PT. Inco berkembang menjadi salah satu perusahaan tambang nikel terkemuka. Pada 2011, terjadi perubahan susunan pemegang saham yang berujung pada perubahan nama entitas menjadi PT Vale Indonesia Tbk.


Keberadaan PT. Vale Indonesia, Tbk  diharapkan memberi dampak positif  kepada masyarakat justru terkesan Menyengsarakan Masyarakat, hal ini di ungkapkan Ir. Gusti Riadi saat  kembali ditemui awak media disalah satu tempat di kota Makassar, Senin 10/02/2025 dini hari.


Ir. Gusti Mengaku dirinya telah memberikan surat somasi kepada Pt. Vale terkait Lahan  di Seba Seba Prov. Sulteng dan lantua Provinsi sulawesi selatan yang ia kuasai  berkebun didalamnya selama puluhan tahun serta memiliki kelengkapan Dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, Katanya


Lanjut, namun Pt. Vale Indonesia  melakukan Penambangan  kemudian hasil penambangan tersebut di Bawa Masuk Ke Sulawesi Selatan untuk di kelola tampa ada persetujuan darinya, Maupun pemerintah setempat, Kecamnya.


Pokok Permasalahan.

Sesuai dengan Berita Acara pada hari senin tgl. 8/4/2024 atas nama PT.Vale. Relatoin Yusri yunus. Project manager. MBB1 PT Vale Akhmad Anief Chaedir dan Risalah rapat pada hari rabu tgl 9 Okt 2024 pukul 14.40 s/d 16.00 wita. Pimpinan rapat Nifta Huddin hadilan tempat otuno meting room. oentai Luwu Pontada dan berita acara pada hari selasa tgl.5 nov. 2024 di pos Seba Seba Sulteng atas nama pihak PT Vale Nifta Hudding Hadilang bahw: MOU. yg sudah disepakati tdk di indahkan, Mou yg dimaksud dalam hal ini iya itu : tdk melakukan Houling Ore dan projekt lainnya sebelum pembayaran lahan 35 Ha. disulawesi Tengah dan 12 Ha.di Sulawesi Selatan di selesaikan Pembayarannya.


Apabila sampai tgl. 10 Februari 2025 tdk ada realisasi pembayaran maka kami akan melakukan penghentian aktifitas PT VALE di area lahan kami di seba seba prov. Sulteng dan lantua provinsi sulawesi selatan.


Demikian surat ini kami buat untuk di perhatikan dan kami ucapan terima kasih, Hal ini tertuang dalam surat Somasi dan Realisasi Pembayaran No. 0088/S/NNtv/II/2025 Tanggal 6 Februari 2025 dan diterima Pt. Vale 07 Februari 2025 (Bukti Tanda Terima).


Atas Saran dari Bayu Aji, Salahsatu petinggi Vale, " Semua terkait media ke Vanda ya" Katanya yang sebelumnya memberikan nomor Vanda.


Saat di Hubungi media garismerah.id untuk hak jawab/komfirmasi vanda mengatakan "Selamat Pagi mas, Kami akan tambahkan hak Jawab kami ya mas, saya kirim siang ini", katanya 08:23 Pagi.


Kemudian awak media kembali meminta komfirmasi pukul 14;19 namun hanya menjawab "Mas Bentar ya", Hingga berita ini diterbitkan Pihak Pt Vale belum mampu menjawab. Red/an


Sebagai catatan : Media Garismerah.id selalu membuka ruang sebagai hak jawab, sebelumnya media Garismerah.id pernah mengunjungi lokasi yang dimaksud.